
Foto: Pelaku saat diamankan Polres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Aparat kepolisian akhirnya mengungkap pelaku penjambretan di Jalan Roa Malaka Utara Tambora, Jakarta Barat yang menewaskan korbanya Muthia Nabila (23) warga Tanjung Lengkong Bidara Cina Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin Lalu (4/5/2020).
Aksi pelarian pelaku terhenti setelah aparat gabungan Satreskrim Polres Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus pelaku dan saat akan ditangkap pelaku melawan petugas hingga akhirnya dapat dilumpuhkan dengan timah panas.
Saat Press Conference live streaming melakui akun Ig Polres-jakbar, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kejadian yang sempat viral kemarin seorang wanita yang diketahui bernama Muthia Nabila dimana korban sempat mengalami peristiwa penjambretan.
“Dimana korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal kemudian mengambil barang milik korban di dashboard motor,” ujar Audie.
Seketika melihat barangnya diambil oleh pelaku, korban melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah korban berhasil mengejarnya kemudian korban menambrakan sepeda motornya ke kendaraan pelaku namun nahas korban terjatuh dan helm yang dikenakan terlepas hingga kepala korban membentur dan megalami luka berat pada bagian kepala hingga meninggal dunia.
Tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial TN (26) pada Selasa (5/5/2020) untuk pelaku lainya sedang kita lakukan pengejaran.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan pelaku TN kami amankan di Kampung Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pengakuan pelaku kerap melakukan aksinya dengan menggunakan atribut ojol.
Selain itu pelaku ini merupakan residivis dengan kasus serupa dan setelah kita lakukan tes urine pelaku positif menggunakan Tramadol, ungkap Arsya.
Selain pelaku TN, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Hp Xiao Mi warna hitam milik korban, 1 clurit, Helm pelaku saat di TKP.
(Elw/Hdr)