Foto: Barang Bukti narkoba yang disita Polres Jakarta Barat.
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap produsen pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis gorila di wilayah Jawa Barat.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan dibawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit 3 AKP Fiernando, terhadap penyalahguna tembakau sintesis oleh seorang mahasiswa di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Minggu 16 Februari 2020.
Dari hasil pemeriksaan tersangka memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengerebek sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat pembuatan tembakau gorila.
“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka lain yang sedang meracik tembakau sintesis dengan bahan kimia,” ujar Audie, Selasa (3/3/2020).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dalam pembuatan tembakau sintesis tersebut tersangka melarutkan bahan kimia ke dalam cairan alkohol, setelah larut kemudian cairan disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan dan dikemas menggunakan plastik.
“Total tersangka yang kita amankan FJ (21), AA (22), YD (22), DP (23), dan OP (19),” ungkapnya.
Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 35 paket tembakau sintesis gorila seberat 14 Kg.
Hingga kini para tersangka masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Elw/Hdr)