Foto: Pasi Inteldim 0503/JB Kapten Inf Missin MD bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat pemusnahaan Barbuk Narkoba di Mapolres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Barang bukti narkoba ratusan kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan ekstasi dimusnahkan Polres Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).
“Ya pemusnahaan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Masih kata Kombes Audie hari ini kita musnahkan barang bukti barupa ganja 318 Kg, Sabu 12,6 Kg, 174 ekstasi, dan 220 pil psikotropika.
“Barang bukti yang dimusnahkan berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas kota,” ungkapnya.
Kasus pertama hasil ungkap lintas jaringan Sumatera dan Jawa via darat dengan barang bukti 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektare.
Kemudian kasus kedua hasil ungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 pil psikotropika.
Sementara Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas prestasi kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba.
“Perlu kita ketahui jajaran Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.
Hadir pada pemusnahan barang bukti diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Bimo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
(Elw/Hdr)