Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Konferensi Pers, terkait penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna
dutainfo.com-Jakarta: Artis Lucinta Luna malam ini resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, setelah penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, telah selesai memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.
Lucinta dipindah ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Barat pada Rabu (12/2/2020), pada pukul 21.25 WIB, dengan pengawalan sejumlah Polwan dan penyidik Polres Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan malam ini terhadap Lucinta Luna dilakukan penahanan karena pemeriksaan oleh penyidik telah selesai.
“Dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya, setelah pemeriksaan selesai,” ujar Kombes Audie, pada awak media, Rabu (12/2).
Masih kata Kombes Audie, Lucinta Luna akan dibon ke Mapolres Jakarta Barat, apabila masih diperlukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Apabila masih diperlukan dibawa lagi ke Polres Jakarta Barat,” tutupnya. (Elw/Hdr)