dutainfo.com-Jakarta: Sejumlah alat bukti disita penyidik Kejaksaan Agung setelah melakukan penggeledahan ditiga kantor perusahaan terkait kasus PT Jiwasraya.
“Ya benar alat bukti berupa surat dan dokumen-dokumen, kami ingin memastikan berapa sebetulnya transaksi saham di setiap sekuritas yang berkaitan dengan investasi saham Jiwasraya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, pada awak media, Kamis (30/1/2020).
Masih kata Febrie, bukti-bukti itu nantinya akan kita serahkan pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), guna diaudit transaksi keuangan.
Sebelumya diberitakan pihak penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah tiga perusahaan sekuritas pada, Senin Malam (27/1/2020).
Ketiga perusahaan itu yakni PT Lotus Andalan Sekuritas sebelumnya bernama PT Lautan Dana Sekuritas, PT Mirae Sekuritas sebelumnya bernama PT Daewoo Sekuritas dan PT Cipta Dana Sekuritas.
Selain itu juga penyidik Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.
(Tim)