dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
“Ya kemungkinan masih ada tersangka baru, lihat saja dalam waktu dekat ini,” ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, pada awak media, di Bandung, Senin (27/1/2020).
Masih kata ST Burhanuddin, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Ditanya soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jaksa Agung mengatakan penyidik akan mengarah ke TPPU dalam kasus ini.
“Dipastikan ke arah sana (TPPU),” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
(Tim)