Polres Bekasi Kota Ungkap Pengedar Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang bandar narkoba jenis ganja dan sabu di Bekasi, berhasil diungkap Polres Bekasi Kota, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan pada pergantian malam Tahun Baru.

“Ya benar kita berhasil mengungkap dari dua TKP, mengungkap ganja seberat 6 kg, kemudian ada sabu seberat 673 gram,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, pada awak media, di Mapolres Bekasi Kota, Sabtu (14/12/2019).

Masih kata AKBP Eka, ketiga tersangka yakni F, NAA, dan AB, untuk F adalah mahasiswa dan NAA pengangguran mereka diamankan di Margahayu, Bekasi Selatan pada 3 Desember 2019.

Dari hasil pengembangan petugas kembali berhasil meringkus AB seorang driver ojol diamankan di Pasar Minggu pada (5/12).

Hasil pengembangan kasus diketahui F dan AB berperan sebagai pengedar, sementara NAA sebagai pengguna.

“Berdasarkan pengakuan mereka narkoba tersebut disiapkan untuk Tahun Baru,” ungkapnya.

Pengakuan AB kepada petugas mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Van Hallen alias Van Debos yang masih DPO.

Hingga kini para tersangka masih diamankan di Mapolres Bekasi Kota, guna proses hukum lanjutan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.