Lagi Tim Intelijen Kejagung Tangkap Terdakwa Korupsi

dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa kasus korupsi batu bara Rp 477 miliar, Kokos Jiang, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, di Ciracas Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Ya benar tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan di Jalan TB Simatupang, Ciracas Jakarta Timur pada pukul 19.00 WIB,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan Maringka, pada awak media, (11/11).

Masih kata Jamintel Jan S Maringka, terdakwa Kokos sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Setelah Jaksa mengajukan Kasasi dan menganulir vonis bebas Pengadilan Tipikor Jakarta,” ungkapnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3318 K/Pid.Sus/2019 tanggal 17 Oktober 2019, bahwa terdakwa Kokos Jiang alias Kokos Leo Liem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tegas Jan.

Terdakwa Kokos divonis atas kasus proyek pengadaan batu bara yang telah merugikan negara Rp 477 miliar, vonis kasasi menetapkan terdakwa Kokos Jiang dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta dan pidana tambahan membayar uang penganti Rp 477 miliar, ucap Jan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.