Foto: Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu
dutainfo.com-Jakarta: Dari hasil pengembangan jaringan pengedar kampung ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali mengamankan sindikat jaringan Internasional yang merupakan jaringan komplek ambon, yakni tersangka SS, pada Rabu (30/10/2019).
“Benar penangkapan tersangka SS merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menangkap empat orang tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pada awak media, Rabu (30/10).
Masih kata AKBP Erick kasus ini merupakan pengembangan dan sebelumnya kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng, untuk tersangka SS kita tangkap di Mall kawasan Jakarta Selatan.
Dari penangkapan SS ini anggota berhasil menyita puluhan paket yang diduga sabu, namun Erick belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan SS.
“Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat akan mengadakan press conference,” ungkapnya.
(Elw/Hdr)