Foto: Komedian Nunung saat diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba
dutainfo.com-Jakarta: Artis Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Jan Sambiran, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2019).
“Ya tersangka NN dan JJ sudah kita limpahkan pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Jumat (13/9/2019).
Masih kata Kombes Argo, penyerahan Nunung dan Jan Sambiran, beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan dilakukan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, setelah pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara artis itu lengkap (P21).
Sebelumnya diketahui berkas perkara Nunung telah dikembalikan oleh Jaksa Kejati DKI, Jakarta kepada penyidik agar dilengkapi kembali (P19) pada 13 Agustus 2019.
Selanjutnya berkas perkara komedian Nunung dan Jan Sambiran, dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati DKI, Jakarta, dan siap untuk disidangkan.
Sebelumnya diberitakan komedian Nunung dan suaminya Jan Sambiran, ditangkap polisi dirumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
(Tim)