Foto: Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman
dutainfo.com-Jakarta: Selain menyegel ruang kerja Aspidsus Kejati Jawa Tengah, tim penyidik Kejaksaan Agung RI, juga memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Semarang DS dan beberapa stafnya.
Mereka kabarnya tengah diperiksa di Gedung Bundar (Kejaksaan Agung), pada Selasa (30/7/2019).
“Ya pemeriksaan terhadap DS masih berjalan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman, pada awak media, (31/7/2019).
Masih kata Adi, nanti setelah ada laporan selengkapnya dari pemeriksa akan kita ungkap lebih lanjut.
“Nanti setelah ada laporan dari penyidik baru kita jelaskan ya,” ungkapnya.
Namun Adi menegaskan hingga saat ini DS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Informasi yang berhasil dikumpulkan pemeriksaan Kajari Semarang dan Penyegelan ruang Aspidsus Kejati Jateng, terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan Rencana Tuntutan (Rentut) untuk terdakwa kasus Kepabeanan Surya Soedarma, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 34 miliar.
Dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa selama 1 tahun pidana penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. (Tim)