Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Pablo Ke Kejati DKI

Foto: Pablo Benua saat diamankan Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas tersangka Pablo Benua.

“Ya hari ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (27/8/2019).

Namun sambung Kombes Argo, penyidik masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

“Masih ditunggu penilaian dan keputusan jaksa, apabila perlu diperbaiki, kita perbaiki berkas tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, pengelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, pada 29 Juli 2019.

Tak hanya kasus dugaan penipuan, pengelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor saja, Pablo Benua dan Istrinya, Rey Utami juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik via medsos, namun berkas perkaranya sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta, pada Bulan Agustus 2019.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.