Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Tri Retno Prayudati (Nunung), dan July Jan Sambiran yang merupakan suami dari artis Nunung, kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Ya benar untuk berkas perkara tahap pertama tersangka NN dan JJ, hari ini sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Kamis (1/8/2019).
Masih kata Argo, pihak penyidik kini tinggal menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.
“Kita tunggu penilaian dari Jaksa,” kata Kombes Argo Yuwono.
Sebelumnya diberitakan artis komedian Nunung dan suaminya Jan Sembiran ditangkap polisi dikediamanya kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Iyl/Hdr)