Foto: Artis Rio Reifan (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Ar tis Rio Reifan untuk ketiga kalinya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rio ditangkap polisi dirumahnya beserta barang bukti sabu, Rabu (14/8/2019).
“Ya hasil tes urine positif sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, (14/8/2019).
Namun Kombes Argo belum merinci secara detail jumlah barang buktinya.
Rio Reifan ditangkap di rumahnya Rabu (14/8), atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantanya rokok dan dua korek.
Diketahui sebelumnya Rio pernah ditangkap dengan kasus serupa pada Januari 2015, dan divonis 14 bukan penjara, namun dirinya kembali ditangkap polisi pada Agustus 2017 dengan kasus yang sama, setelah keluar dari penjara, Rio Reifan harus kembali berurusan dengan petugas kepolisian juga dengan kasus yang sama. (Tim)