Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Nunung Tersangka Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya sudah ditetapkan statusnya tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya diketahui Nunung dan suaminya Jan Sembiran ditangkap polisi di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas Polda Metro Jaya menemukan sabu seberat 0,36 gram di ruang kamar rumah Nunung.
Kepada polisi Nunung mengakui membeli barang haram itu dari Hery. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.