Kejaksaan Agung Siap Jadi Pengacara Presiden Jokowi

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan Agung siap menjadi pengacara negara saat mengajukan peninjauan kembali atas petusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Presiden Jokowi, dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

“Pak Jokowi digugat bukan sebagai pribadi, beliau sebagai pemerintah negara, kita harus tampil sebagai pengacara kepala negara dan kepala pemerintahan,” ucap Jaksa Agung Prasetyo, pada awak media di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Masih Kata Jaksa Agung, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkaitan dengan kasus itu.

Kita akan mengajukan novum atau bukti baru dan berharap putusan MA dapat berubah.

“Kita segera akan koordinasi, kita ajukan PK kita akan cari novum atau hal baru, sehingga diharapkan putusan akan berbeda,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan Mahkamah Agung telah menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lainya yang menjadi tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.