Panglima TNI Telpon Danpom TNI Koordinasi Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko

Foto: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penanguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan telah berkoordinasi dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), agar berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI agar menyampaikan ke penyidik meminta penanguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

“Ya sebelum saya ke Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, saya menelpon Danpuspom TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto agar berkoordinasi dengan Kababinkum TNI agar meminta kepada penyidik penangguhan penahan Mayjen (Purn) Soenarko,” ujar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pada awak media, (20/6/2019).

Sementara Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan surat permintaan penangguhan penahanan itu telah ditandatagani oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Sudah ditandatangani dan ditujukan pada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Kamis 20 Juni 2019,” ungkap Mayjen Sisriadi, Jum’at (21/6/2019).

Ada beberapa pertimbangan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko, yaitu aspek hukum, pertimbangan rekan jejak sewaktu Mayjen (Purn) bertugas di TNI dan setelah menjadi Purnawirawan TNI, serta pertimbangan Ikatan Moral antara Prajurit TNI dengan Purnawirawan TNI, jelasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.