Steve Sakit Tak Hadir Sidang, Hakim Pun Dinas Luar Kota

dutainfo.com-Jakarta: Sidang kasus dugaan narkoba aktor Steve Emmanuel terpaksa ditunda lagi, pasalnya Steve terkena sakit demam.

Selain itu penundaan dilakukan karena Ketua Majelis Hakim Erwin Djong juga sedang dinas diluar kota.

“Ya benar Ketua Majelis Hakim (Erwin Djong) kebetulan ada tugas luar dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sugiyanto di Yogyakarta untuk pencanangan zona integritas,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Agung Pambudi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).

Namun apabila Ketua Majelis Hakim hadir, juga sidang akan tetap ditunda karena klien kami sakit, ungkap Tim kuasa hukum Jaswin Damanik.

Steve Emmanuel masih dalam keadaan sakit, itu ada surat keterangan dari pihak dokter rutan yang juga ditujukan ke Jaksa Penuntut Umum, tambah Jaswin.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telah mendakwa Steve Emmanuel dengan Pasal 112 Ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Steve ditangkap polisi karena kedapatan memiliki kokain dengan berat 92,04 gram.
(Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.