Foto: Petugas gabungan saat menyegel Diskotik Old City
dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Satpol PP DKI, Polsek Tambora, dan Babinsa Roa Malaka, melakukan penyegelan terhadap Diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019).
“Ya benar jajarannya hanya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP yang melakukan penyegelan Diskotik Old City,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH.
Masih kata Iver Son, penyegelan Diskotek Old City, lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
“Kalau nanti hasil penyelidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat transaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin disegel untuk selamanya,” ungkap Kompol Iver Son. (Elw/Hdr)