Foto: Pelaku Pengeroyokan saat diamankan Polres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Petugas kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Ari Kuswanto (23). Korban dikeroyok di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A 20 lantai 2 Mess SMB Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (7/4/2019).
“Ya benar telah kita amankan pelakunya, kejadian bermula saat korban sedang duduk dan ngobrol dengan rekannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Rabu (10/4/2019).
Sementara Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
“Kita amankan dua pelaku yakni JILA (21), dan SLK (22),” ungkap Dimitri.
Saat dilakukan penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai tersangka, namun terdapat 19 orang yang turut diamankan dalam rangka status quo tempat kejadian perkara diantaranya DJ (41), KL (21), NRM (24), JMT (27), UR (41), AS (25), JL (20), LG (19), RS (21), AP (39), ASP (28), ZIS (21), AMX (27), NL (29), dan RR (22).
“Untuk para tersangka kita kenakan pasal 170 KUHP. Kami masih memintai keterangan terhadap 19 orang yang turut kita amankan, tutup Iptu Dimitri. (Hdr/Chand)