Foto: Personel Polres Jakarta Barat saat mengamankan putusan sidang Hercules di Pengadilan Negeri Jakbar
duta info.com-Jakarta: Petugas gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya siagakan ratusan personel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hal ini dilakukan menjelang putusan vonis terhadap Hercules Rosario Marshal, terkait kasus penguasaan lahan.
“Ya kita siagakan ratusan personel dari Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya,” ujar Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SIK, pada awak media Rabu (27/3/2019).
Masih kata AKBP Priyo, kekuatan personel kita terjunkan sampai hampir 400 petugas yang terdiri dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.
“Personel kita tempatkan di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP dari kami,” ungkap Priyo.
Hercules akan menjalani sidang putusan pada siang ini sekitar Pukul 14.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan perusakan barang. (Tim)