Lagi Artis Jupiter Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

dutainfo.com-Jakarta: Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di kamar kostnya dikawasan Jakarta Barat, pada Senin (11/2/2019).

“Ya ditangkap namun Jupiter tidak sendiri ikut diamankan laki-laki bernama Eko Agus Iswanto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Rabu (13/2/2019).

Masih kata Kombes Argo Yuwono, saat tersangka Jupiter di lakukan interogasi dia mengaku mendapatkan sabu dari orang yang bernama Eko Agus Iswanto yang saat itu tengah berada di dalam kamar kostnya juga.

Petugas pun mengeledah badan Eko, hasilnya ditemukan barang bukti sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

“Ditemukan barang bukti empat plastik narkotika jenis sabu dengan berat 2,05 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok gudang garam internasional,” ungkap Argo Yuwono.

Petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 0,53 gram, satu set alat hisap dan uang Rp 100 ribu dari tangan Jupiter.

Petugas akan mengenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.