
Foto: Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, saat Konpers terkait penangkapan pembunuhan mantan anggota DPRD Mesuji Reki Nelsen.
dutainfo.com: Polresta Bandar Lampung, akhirnya berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Politisi PAN Reki Nelsen (45) yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji.
“Ya benar 2 orang dari tujuh pelaku sudah kita amankan ditempat yang berbeda,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, pada awak media, Rabu (13/2/2019).
Masih kata Kombes Wirdo, dua pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda, untuk pelaku Kurniawan alias K (22) ditangkap di Desa Sukasari Purwakarta Jawa Barat, sedangkan pelaku Safri Alfika alias Joy (30) ditangkap sehari setelah anggota mengamankan Kurniawan.
Pelaku SF kami tangkap di Sukarame II pada Senin 11 Februari 2019, di rumahnya, jelas Wirdo.
Setelah dilakukan interogasi terhadap dua pelaku ini, Kombes Wirdo menambahkan keduanya mengaku melakukan pemukulan dengan tanggan kosong terhadap korban Reki Nelsen.
“KA memukuli dengan tangan kosong dan SF memukuli korban pada bagian dada dengan tangan kosong,” ungkap Wirdo.
Masih sambung Kapolresta Bandar Lampung, jadi semua pelaku pengeroyokan ada 7 orang, hingga saat ini pihaknya masih mengejar lima pelaku lainnya.
Keterangan selanjutnya dari dua pelaku ini jelas Kombes Wirdo, penganiayaan bermula dari salah satu saudara tersangka dipukuli korban lantaran dituduh melakukan pencurian di Kedai Thai Tea.
Selanjutnya melihat kejadian itu saudara dari tujuh tersangka ini tidak terima dan mendatangi korban, dan langsung mengeroyok korban, ucapnya.
“Salah satu dari pengeroyok yang masih kita dalami adalah yang menusuk korban dengan senjata tajam,” tegasnya.
Kami masih terus melakukan pencarian terhadap ke lima pelaku lainnya.
Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui korban Reki Nelsen dikeroyok hingga meninggal dunia di Jalan Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Teluk Betung Barat pada Senin 1 Oktober 2018 pada Pukul 20.30 WIB.
dutainfo.com saat menghubungi salah satu adik korban yakni Yuli, mengatakan sangat megapresiasi kerja keras Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco beserta jajarannya yang telah dapat mengungkap kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih pada Polresta Bandar Lampung, semoga semua pelaku juga dapat tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Yuli juga mengatakan nantinya proses hukum di Pengadilan dapat transparan dan dapat menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya.(Hdr/tim)