Kejari Depok Dialog Interaktif Di RRI Bogor

Foto: Kasi Intel Kejari Depok Kosasih SH MH, saat dialog interaktif di RRI Bogor

dutainfo.com-Jakarta: Dialog interaktif Jaksa Menyapa dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Depok, di Studio programa 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Bogor, dengan mengambil topik “Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Yang Menonjol di Kota Depok”, pada (27/2/2019).

Dialog interaktif berlangsung dari pukul 8.00 Wib hingga pukul 9.00 Wib, dalam kesempatan ini sebagai narasumber yakni Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Kosasih SH MH, Kasubsi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok Charles SH, dan Iwan Sofyan SH Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Depok.

Dalam dialog yang dipresenter oleh Soni mengarahkan kepada penanganan perkara tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Depok dan nara sumber menjelaskan untuk perkara yang menonjol adalah perkara narkotika dimana berdasarkan data yang ada periode Januari sampai dengan Desember 2018 perkara narkotika yang telah disidangkan dan telah diputuskan sebanyak 376 perkara narkotika jenis sabu.

“Pasal yang disangkakan pada terdakwa adalah pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika”.

Berdasarkan rekapitulasi untuk periode Januari-Desember 2018 sebanyak 437 perkara, Kamtibum sebanyak 42 perkara, perkara anak 35 perkara, perkara anak korban sebanyak 16 dan perkara oharda sebanyak 216 perkara yang telah disidangkan dan telah mendapatkan kelautan hukum tetap dari pengadilan negeri Depok.

Selanjutnya perkara yang juga menonjol berupa geng motor dan tawuran antar kelompok dan dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KHUP, dan untuk penanganan perkara Pemilu yaitu Pileg dan Pilpres 2019 di Kota Depok belum ada karena Kejaksaan Negeri Depok melalui tim Gakumdu selalu melakukan koordinasi dan bersinergi dengan unsur yang terlibat dan secara umum situasi dan kondisi Kota Depok dalam mengahadapi Pemilu kondusif dan aman.

Dalam hal meminimalisir terjadinya tindak pidana Kejari Depok melakukan penyuluhan melalui program Jaksa memberikan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan dan instansi lainya, ujar Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih SH MH.

“Dengan program ini diharapkan masyarakat umum dan aparat pemerintah setempat dapat lebih memahami tentang hukum dan memahami akibatnya apabila dilakukan dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Kota Depok,” ungkap Kosasih. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.