Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo pastikan sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pada tahun 2015.
Siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini telah kami bidik.
“Ya nantinya pasti akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab atas indikasi penyimpangan tersebut,” ujar Jaksa Agung HM Presetyo, pada awak media, Sabtu (9/2/2019).
Masih kata Prasetyo, dirinya menjamin proses ini masih terus berjalan, penyidik di Pidana Khusus terus bekerja dan mendalami adanya indikasi penyimpangan alsintan itu.
Kita tunggu saja tim Pidana Khusus masih bekerja dan sesuai dengan fakta dan bukti yang ada, ungkap Prasetyo.
Sebelumnya diketahui tim penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (Sprindik) atas perkara dugaan penyimpangan anggaran alsintan di Kementrian Pertanian.
“Ke enam Sprindik diantaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, dan eksavator yang diduga merugikan negara Rp 56.203 miliar,”.
(Tim)