Foto: Operasi Cipkon Polsek Kalideres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat turunkan anggota Reskrim nya guna mengelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Kalideres, hal tersebut guna menekan kejahatan jalanan dan maraknya peredaran miras, Kamis (29/11/2018) malam.
Operasi Cipta Kondisi Polsek Kalideres di gelar di tiga titik wilayah diantaranya Jalan Prepedan Raya Kelurahan Tegal Alur, Terminal Bayangan Kalideres, dan Cafe Oranye di Pasar Segar Pegadungan Kalideres Jakarta Barat.
Petugas berhasil mengamankan ratusan minuman keras di warung milik KO (32), berupa Rajawali, Anggur Kuda Mas, Anker Bir, Draf Bir, Bir Frost, arak putih, anggur putih, anggur intisari, dan anggur merah, serta Bir Guiness.
Selain menyita ratusan miras, petugas juga berhasil mengamankan 21 orang sebagai pengamen, dan pak ogah yang sering meresahkan warga, mereka yang diamankan yakni PW (36), AN (21), R (20), M (20), Jos (21), Her (22), Dim(24), Sya(20), Pri(32), S (30), S (26), D (19), Gus (19), Gun (21), R (26), Sur (18), F (19), Mul (19), Dam (19), dan B (20), ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng, pada awak media Sabtu (1/12/2018).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menambahkan dari Operasi Cipkon ini kami amankan berdasarkan akan keresahan masyarakat dimana sering terjadi dan maraknya anak-anak yang membeli dan mengkonsumsi miras diwarung.
“Untuk 21 orang yang terjaring diantaranya pak ogah dan pengamen kami amankan dan melakukan pendataan serta pembinaan, tutup AKP Syafri (Hdr/Chand)