Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali ungkap narkoba jenis sabu sebanyak 40 Kg sabu dan 20 butir pil ekstasi, rencananya akan diselundupkan lewat jalur laut Pelabuhan Nelayan, Jalan akses pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten.
“Ya keempat tersangkanya, Angga (30), Suryadi (36), Hasan (41), dan Supri (34), masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media (21/11/2018).
Masih kata Kombes Argo, saat ini masih di proses dan pengembangan kasus narkotika ini.
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pelabuhan nelayan, Jalan akses pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten, bakal ada masuk narkoba dalam jumlah besar.
Setelah melakukan pengintaian, pada Selasa (20/11/2018) pagi, anggota Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dilokasi tersebut hasilnya empat pelaku berhasil ditangkap, selain itu anggota menyita 40 Kg sabu yang sudah dikemas dalam 40 bungkus paket, dan 4 paket berisi 20 ribu ekstasi.
Narkotika itu disimpan dalam mobil Mazda dan satu unit kapal nelayan.
(Tim)