Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Beli Narkoba

Foto: Tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan Polsek Tambora.

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengemudi Ojek Online berinisial IS (33) yang berdomisili di Komplek Hankam, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap Polsek Tambora karena kedapatan membeli narkotika jenis sabu, di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Kamis (25/10/2018).

“Ya benar tersangka merupakan pengemudi Ojek Online, ditangkap anggota Unit Narkoba, kerena kedapatan membeli sabu di Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh, pada awak media, Kamis (1/11/2018).

Masih kata Iver Son, penangkapan ini berkat informasi dari warga bahwa di kawasan Kota Bambu Selatan atau yang lebih dikenal Kampung Boncos sebagai perlintasan orang yang membeli narkoba.

“Berbekal informasi itu kami berhasil menangkap tersangka IS,” ungkap Kompol Iver Son.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan anggota Reskrim melihat tersangka IS jalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan, lantas diamankan, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,35 gram.

Menurut pengakuan tersangka merupakan pengemudi Ojek Online, sabu itu dibeli dari seorang pengedar bernama Abang dengan harga Rp 200 ribu, rencananya sabu itu hanya untuk dikonsumsi sendiri, ucap AKP Supriyatin.

Hingga kini pihak Polsek Tambora masih melakukan penyelidikan terkait pemasok sabu terhadap tersangka IS.

Tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Tambora guna pengembangan kasus dan pemeriksaan lebih lanjut, tutup AKP Supriyatin. (Hdr/Elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.