Polisi Serahkan Tersangka Narkotika Richard Pada Kejaksaan

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus narkotika Richard Muljadi beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Ya berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dan kita sebagi penyidik ada tanggung jawab untuk melimpahkan tersangka dan bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (13/11/2018).

Masih kata Argo, saat ini kondisi Richard sehat dinyatakan oleh dokter dan dia juga telah menjalani assessment dan rehabilitasi di Polda Metro Jaya.

“Tanggal 6 November 2018 berkas dinyatakan lengkap (P21),” ungkap Argo Yuwono.

Seperti diketahui sebelumnya berkas tersangka Richard Muljadi sempat bulak balik antara penyidik Polda dan Kejati DKI, karena dinyatakan Jaksa belum lengkap.

Tersangka Richard ditangkap dalam toilet di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8), Richard diduga menghisap kokain.

Dari tangan tersangka Richard polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sisa kokain, uang dolar Australia dan satu unit iPhone.

Penyidik menjerat Pasal 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.