Foto: Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu Sik MH saat Press Conference di Mapolres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Tujuh pelaku begal yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, ternyata positif konsumsi narkoba, ketujuh pelaku mempunyai peran yang berbeda, yakni DY, MSt, MWA dan BSP yang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan SR, HR dan YP berperan sebagai penadah motor curian.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu Sik MH mengatakan dua diantara pelaku merupakan residivis. MST pernah terjerat kasus curanmor, sedangkan SR pernah dijerat kasus narkoba.
Saat ungkap kasus, tiga pelaku MST, SR, dan HR terpaksa ditembak polisi karena melawan petugas saat akan ditangkap.
“Masih ada dua DPO lain, itu adalah pemetik atau pengambil motor,” ucap AKBP Edi, pada awak media, Rabu (10/10/2018).
Dari hasil pemeriksaan lanjut Edi, diketahui ketujuh pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Polisi mengatakan adanya kaitan antara pelaku tindak pidana dengan kejahatan narkoba.
“Sudah beberapa kali kita ungkap kasus baik curas dan curat maupun kasus lain , apabila kita cek urine pasti positif narkoba. Tentu itu ada kaitan tindak pidana dan kejahatan narkotika, ungkapnya.
Sementara Kanit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri menambahkan dari para tersangka Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 sepeda motor, 5 STNK, 2 Kartu ATM dan 12 handphone.
Pihak Polres Jakarta Barat menghimbau kepada masyarakat apabila merasa kehilangan sepeda motor dapat mengambil di Mapolres Jakarta Barat dengan membawa dokumen asli. “Apabila nanti kendaraan sesuai dengan surat-suratnya maka akan dikembalikan kepada pemiliknya,” kata AKP Rulian.
Seperti diketahui sebelumnya, jajaran unit Reskrim Polres Jakarta Barat telah berhasil mengungkap komplotan begal motor yang sudah ratusan kali beraksi diwilayah Jakarta Barat, mereka menyasar pengendara motor dilokasi yang sepi. Para pelaku ini juga tak segan-segan melukai korbannya untuk mendapatkan motor rampasannya.
“Motor hasil curian ini dijual oleh para tersangka ke penadah di Pati, Jawa Tengah dan dijual dengan harga yang cukup tinggi,” tambahnya.
Hingga kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif Mapolres Jakarta Barat. (Hdr/elw)