Terkait Liquid Vape Ekstasi Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang

Foto: Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya ungkap peredaran Liquid Vape yang mengandung narkotika, Metilendioksimetamfetamine (MDMA), zat ini terkandung dalam pil ekstasi. Barang haram ini dijual secara online.

“Ya benar Liquid dengan kandungan MDMA bermerk Ilution,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada awak media, (25/10/2018).

Masih kata Kombes Argo Yuwono, para pelaku berhasil ditangkap setelah anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyamaran dengan pura-pura membeli, Barang itu dikirim dengan aplikasi ojek online.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni ER, TM, dan AG ketiga nya masih berstatus mahasiswa, ungkap Argo.

Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, ER ditangkap di Bogor, TM di Matraman Jakarta Timur, sedangkan AG di kawasan Depok.

Sementara Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menambahkan tersangka ER mengemas dalam kardus dan dikirim, perintah pengantaran oleh AG dan TM.

Pemilik usaha Liquid MDMA ini adalah TM menurut pengakuannya sudah 8 bulan menjalankan usahanya, sedangkan tersangka ER dan AG mendapat gaji dari TM setiap bulan Rp 5 juta, kata AKBP Calvijn.

Ketiga tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan dan pengembangan kasus, tutup AKBP Calvijn Simanjuntak. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.