Foto: Tersangka ranmor saat diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial MA (18) warga Jalan H Buang RT 07/07 Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan terpaksa harus berurusan dengan petugas reserse kriminal Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, karena nekat mencuri sepeda motor, di Jalan H Abdulah Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/10/2018).
“Ya benar tersangka diamankan anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk, karena mencuri sepeda motor milik korban Winsten Ar Nelwan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, pada awak media, Selasa (30/10/2018).
Masih kata Kompol Marbun, pelaku memasuki pekarangan rumah korban dan mengondol sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.
Korban langsung melaporkan pada Polsek Kebon Jeruk, atas dasar laporan tersebut pihak Polsek Kebon Jeruk melalui Kanit Reskrim AKP Josman Harianja melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, ungkap Marbun.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja menambahkan dirinya bersama Panit Reskrim Iptu M Basir langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku MA berhasil kami amankan beserta satu unit sepeda motor Yamaha Nouvo dengan nomor polisi B 6432 EMB,” kata Josman.
Selain itu kami juga menyita sepeda motor Nouvo warna merah tanpa plat nomor, sedangkan dari pengakuan tersangka MA dia tidak sendiri dalam menjalankan aksi kejahatannya, dibantu seorang lagi, yang hingga kini masih dalam pengejaran, tutup AKP Josman. (Chand/Hdr)