dutainfo.com-Jakarta: Mutasi perwira menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama), di jajaran Polda Metro Jaya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi hal ini berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/2018 pada tanggal 19 Oktober 2018 yang ditandatangani Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.
“Mutasi atau rotasi jabatan adalah hal biasa dilakukan institusi Polri, semua mutasi dilakukan sesuai mekanisme wanjak dan usulan kasatker,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz, pada awak media, Minggu (21/10/2018).
Masih kata Irjen Idham, rotasi hal biasa guna penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam mutasi ini juga terdapat nama dan jabatan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat yang ditinggalkan pejabat lama AKBP Erick Frendriz yang akan diisi pejabat baru yakni Kompol Dery Agung Wijaya yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya.
Selain itu ada Kompol Ahrie Sinta mengisi jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 2 Ditersnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ach Iman Rifai sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara.
AKBP I Nengah Adi Putra di mutasi sebagai Kabag Ops Polres Jakarta Pusat, AKBP Priyono sebagai Kasatintelkam Polres Metro Bekasi Kota, dan Iptu Edy Suprayitno sebagai PS Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Hdr/tim)