Foto: Pelaku Penganiayaan saat di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat.
dutainfo.com-Jakarta: Pemilik toko penjual bensin eceran berinisial F (24) harus berurusan dengan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban (Nurohman), pada Jumat (21/9/2018).
“Ya benar anggota Reskrim telah mengamankan tersangka F yang telah menganiaya terhadap korban,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, pada awak media (21/9).
Masih kata Kompol Khoiri kejadian itu saat korban mendatangi toko pelaku bermaksud inggin membeli bensin eceran, namun pelaku enggan melayani dengan alasan hujan.
Tak berapa lama terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban, saat itu pelaku yang sudah emosional langsung mengambil clurit dan disabetkan ke arah korban.
Atas kejadian itu korban mengalami luka robek di dibagian leher belakang dan di paha sebelah kiri, ungkap Kompol Khoiri.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius SH menambahkan setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban di RSUD Cengkareng.
Selang beberapa waktu pelaku F berhasil kita amankan.
“Kita amankan F tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya,” kata AKP Antonius.
Hingga saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Cengkareng, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum, tutupnya. (Chand/Hdr)