Modus Lamar Kerja Curi Barang Kantor Ditangkap Polisi

Foto: Pelaku saat diamankan Polres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Seorang residivis melakukan pencurian dengan modus melamar kerja dikantor, pelaku berinisial HAW (36) saat ditangkap berusaha melawan petugas, akibatnya peluru bersarang di kaki kanan nya.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu SIK MH mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari korban PT LNC yang beralamat di Ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 Nomor 3 dan 5 Cengkareng Jakarta Barat.

Masih kata Edi menurut laporan korban, beberapa barang milik kantor dicuri oleh tersangka yang baru kerja dua Minggu.

“Jadi modusnya berpura-pura kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia bekerja,” ungkap AKBP Edi Suranta Sitepu, pada awak media Rabu (19/9/2018).

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rulian Syauri SH Sik bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dikawasan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (16/9/2018).

Nah saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas, dengan terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur mengenai kaki sebelah kanannya,” tambah AKBP Rulian.

Dari hasil ungkap kejahatan pelaku sebelumnya pernah ditahan dengan kasus curanmor.”Ya residivis pernah ditahan 10 bulan di LP Salemba,” ucapnya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Jakarta Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.