Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz SIK dan Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakbar Putri Ayu Wulandari SH, MH saat pemusnahan barang bukti narkoba (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Pemusnahan barang bukti 10,4 kg narkotika jenis sabu, 10.430 butir ekstasi dan 2 kg daun ganja kering, dilakukan Polres Jakarta Barat dan Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/8/2018). Bertempat di halaman Mapolres Jakarta Barat.
“Ya barang bukti narkoba senilai 20 miliar ini kita musnahkan dengan berbagai macam cara, untuk sabu dan ekstasi diblender dengan campuran air aki, sedangkan ganja dibakar,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz SIK, pada awak media.
Masih kata Erick narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 11 tersangka dari 10 LP yang berhasil diungkap.
10 orang tersangka kita jerat Pasal 114 dan Pasal 112 tentang Narkotika.
Pantauan dutainfo.com turut hadir dalam pemusnahan barang bukti diantara Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu Wulandari SH, MH, Para Kapolsek Se Jakarta Barat, dan Kodim 0503/JB. (Elw/Hdr)