Foto: Gedung Badiklat Kejagung RI
dutainfo.com-Jakarta: Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung RI akan menyiapkan program dan modul penanganan kasus asusila terhadap anak hal tersebut mengingat tingginya kasus ini di Indonesia.
Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejagung Setia Untung Arimuladi, mengatakan seks komersial anak sangatlah tinggi, dan ini menjadi prioritas, nanti kita inventarisir, ujarnya seperti dilansir Antara news.
Perihal tersebut diatas akan dilaksanakan setelah Badiklat Kejagung menandatangani kesepahaman (MoU) dengan pihak Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT), lembaga swadaya yang punya jaringan internasional.
Setia Untung juga akan menjalin hubungan dan komunikasi dengan kepolisian dalam menangani tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut dia mengatakan kita akan menginventarisir dimana saja, sekarang ini yang paling tinggi kasusnya di DKI, Jakarta, dan Jawa Barat.
Koordinator Nasional ECPAT Ahmad Sofian mengungkapkan bahwa dalam hal ini Jaksa sangat berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana eksploitasi seksual anak sebab banyak kasus sejenis yang tidak masuk dalam proses penuntutan.
Masih kata Ahmad Sofian selain penuntutan terhadap terdakwa harusnya juga mempertimbangkan penderitaan yang dialami para korban setelah kejadian eksploitasi.
Oleh karena terdakwa juga harus dituntut ganti rugi atau restitusi selain pidana penjara, hal ini guna pemulihan hak-hak korban tutupnya (***)