dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian tidak akan pernah kompromi terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kriminal, terkait seorang Perwira Menengah Berpangkat AKBP yang menjabat Wadir Res Narkoba Polda Kalimantan Barat, yang ditangkap aparat Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, yakni AKBP Hartono pada Sabtu 28/7/2018).
Dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018) Tertanggal 28 Juli 2018, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto yang merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2018 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan dilingkungan Polri.
Telegram tersebut meyebutkan, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri.
Sementara AKBP Hartono masih dalam pemeriksaan intensif di Dinas Pengamanan Internal Mabes Polri.
“Ya benar oknum AKBP tersebut sudah dicopot dan proses pelanggaran dan proses pidananya sedang diperiksa,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, pada awak media, (29/7/2018).
Kami Polri berkomitmen untuk memberikan reward and punishment. Kita tegas pada oknum Polri yang melakukan pelanggaran atau bentuk pidana apapun juga, tutupnya. (Hdr/Elw)