Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti

Foto: Kajari Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya SH MH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi dan Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi saat pemusnahan barang bukti

dutainfo.com-Jakarta: Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan yang telah diputus secara inkrah dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/7/2018) bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya SH MH, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara dari tahun 2014 sampai 2018 yang sudah ada ketetapan hukumnya (inkrah).

Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya narkoba saja juga terdapat VCD bajakan, dan Senjata Api mainan beserta senjata tajam, ujar Patris Yusrian.

“Ya ada berbagai macam jenis narkoba juga yang kami musnahkan,” ungkapnya, pada awak media saat dilokasi pemusnahan barang bukti.

Sementara Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat Putri Ayu Wulandari SH MH mengungkapkan hasil barang bukti yang dimusnahkan pihaknya terdiri dari Narkoba jenis ganja sebanyak 2.834.63 gram, Cristal Metamfetamina sebanyak 4.488.05 gram, Tablet Metamfetamina 339 butir, Tablet MDMA 206.506 gram, Tablet Nimatezepam 53.8291 gram, Al Prazolam 1.4307 gram, Kokain 2.4438 gram, Heroin 46.6683 gram, dan Fluro-ADB 17.7554 gram.

Masih kata Putri Ayu juga terdapat 100 butir pil Tramadol, 100 butir Excimer, 50 butir racikan obat, 35 dus obat kuat, 18.4387 gram Tablet Acetaminophen, 0,9164 gram serbuk ketamine, 0,8931 tablet Metilon, dan 2 karung berbagai jenis obat-obatan, serta 50 pucuk senjata tajam, senjata api mainan dan 40 dus VCD bajakan.

Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah mendapatkan ketetapan hukum, tambah Putri Ayu.

Pantauan duta info.com pada kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negri Jakarta Barat dihadiri oleh Kajari Jakarta Barat Yusrin Patris Jaya, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Suranta Edi Sitepu, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat H.Sumpeno, dan Danramil Kembangan Kapten Inf Missin.

Foto: Kasi Barang bukti Kejari Jakbar Putri Ayu Wulandari SH MH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.