Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta:Saat perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 Jaksa Agung mengingatkan para buron tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun memastikan bahwa pihaknya akan terus menjalankan program Tangkap Buron 31.1.
Kami akan terus mengejar para buronan pelaku tindak pidana yang melarikan diri.
“Ya akan kita cari terus, kita kasih warning pada mereka tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.Mereka tidak akan bisa tidur nyenyak dan merasa aman,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, Kamis (12/7/2018).
Masih ungkap Prasetyo, khusus bagi buronan koruptor, jajaran Kejaksaan tak hanya akan mengejar dan menghukum mereka, akan tetapi juga mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti.
“Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar. Kalau tidak kita sita barang dia, kita bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tegasnya.
Pihak Kejaksaan memprogramkan setiap Kejaksaan Tinggi ditargetkan menangkap minimal satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulan. (Elw/Hdr)