Foto: Barang bukti Narkoba yang diamankan Polsek Cengkareng (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Cengkareng, Jakarta Barat berhasil amankan dua pelaku pengedar narkoba ditempat yang berbeda. Kedua tersangka berinisial AS (30) dan SY (27).
“Ya kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri pada awak media Jum’at (29/6/2018).
Masih kata Kompol Khoiri, pelaku AS ditangkap sedang membawa sabu seberat 5,10 gram, 37 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 350 ribu, sedangkan pelaku SY ditangkap di SPBU Kapuk Raya, Jakarta Barat, dari SY ini kami berhasil menyita satu paket sabu 0,30 gram yang disembunyikan di bungkus rokok, uang tunai Rp 50 ribu, dan HP merk Xiomi.
Pengungkapan kedua tersangka ini berawal laporan masyarakat yang resah lantaran di area SPBU Kapuk sering dijadikan transaksi narkoba.
Nah berdasarkan informasi itu, kami memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, tepat Senin (25/6) pada pukul 17.00 WIB anggota berhasil mengamankan SY, dan melakukan pengembangan terhadap SY yang mengakui barang haram itu didapat dari pelaku AS.
Selanjutnya pelaku AS kita tangkap dirumahnya kawasan Jembatan Dua, Jakarta Barat, ungkap Kompol Khoiri.
Selanjutnya kedua tersangka kita amankan di Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih intensif, tutup Kompol Khoiri. (Hdr/Chand)