Polres, Dan Kejari Jakarta Barat Sosialisasi Saber Pungli

Foto: Tim UPPL Jakarta Barat saat sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, Di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, lakukan sosialisasi saber pungli, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018).

Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) wilayah hukum Jakarta Barat, menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, bertindak sebagai pembawa materi yakni Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Hariati SH, MH, Kajari Jakarta Barat (Diwakili), Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto, dan Kasubnit Tipikor Polres Jakarta Barat IPTU Dimas Saragih.

Kasat Binmas AKBP Lilik Hariati SH MH, dalam pemberian materi menyampaikan tentang mekanisme penegakkan dan penindakan hukum terhadap pelaku pungutan liar sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Masih kata Lilik, aturan sudah jelas yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor Perpres/87 tahun 2016, tentang Satgas Pungli. Setiap masyarakat yang mengetahui adanya praktek pungli dapat segera melaporkan ke UPP, nanti akan segera ditindaklanjuti oleh tim terpadu dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pemda, dan Pengadilan.

Lilik juga menghimbau di lingkungan warga, peran Ketua RT dan Ketua RW harus lebih efisien untuk menjaga wilayahnya jangan sampai melakukan persekusi, tegasnya.

Sementara Kasubnit Tipikor Polres Jakarta Barat IPTU Dimas Saragih memaparkan salah satu dugaan adanya praktek pungli masih marak, bangunan yang bermasalah namun terlihat dilakukan pembiaran oleh pejabat terkait.

Bahkan ada pula pembongkaran terhadap bangunan bermasalah yang seharusnya dilakukan penertiban (Bongkar), namun bangunan itu masih tetap berjalan pengerjaannya.
(Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.