Jaksa Agung: Penahanan Bety tinggal menunggu waktu saja

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi desakan agar Kejaksaan Agung segera menahan Bety Halim tersangka dugaan penyalahgunaan dana pensiun PT Pertamina sebesar Rp 1,4 triliun, oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara.

“Penahanan terhadap Bety hanya tinggal menunggu waktu saja,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, di Kejaksaan Agung, Jum’at (25/5).
Ini kan sudah jalan kita tidak mungkin mundur kembali, tambahnya.

Namun demikian penyidik memerlukan waktu dalam mempertimbangkan penahanan pada semua tersangka dalam setiap kasus, termasuk Bety.

Sebab untuk menahan tersangka penyidik harus menemukan bukti- bukti yang kuat dahulu, ungkap Jaksa Agung Prasetyo. Yang pasti tanpa desakan siapapun perkara ini jalan terus, tegasnya.

“Guna penahanan tersangka, tim penyidik sedang mengumpulkan semua alat bukti yang mendukung, jadi kita tinggal menunggu waktu,” tutupnya. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.