Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan eksekusi terpidana mati hanya masalah waktu, namun demikian Jaksa Agung HM Prasetyo masih mengevalusi pelaksanaannya.
“Ya kita tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi,” jelas HM Prasetyo di Gedung KPK Jakarta Selatan, pada awak media, (22/5/2018).
Diantara terpidana mati seperti Mary Jane, ya kita mesti tunggu juga dari Filipina sebab sampai sekarang belum ada bagaimana perkembangan dari penanganan kasus yang ada di sana berkaitan dengan human traffic king, ucap Jaksa Agung HM Prasetyo.
Jadi masalah eksekusi terpidana mati hanya masalah waktu saja, kita tinggal menunggu waktu yang tepat ya, tutupnya. (Tim)