Foto: Barang bukti Sabu yang diamankan Polsek Kembangan, Jakbar (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Dua pria pengedar narkoba jenis sabu dibekuk jajaran unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Dua pelaku yakni AF (22), dan SIH (19) dibekuk saat akan menunggu konsumennya di lampu merah kawasan Pesing Kedoya Utara, Minggu (20/5/2018).
” Penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba itu berkat informasi di kawasan Pesing dan sekitarnya disinyalir banyak peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH, pada awak media, Senin (21/5/2018).
Mendapati informasi tersebut Kapolsek Kompol Supriyadi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya kedua pelaku AF dan SIH berhasil diringkus dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,70 gram.
Dari pengakuan tersangka barang haram itu hendak diantar ke konsumennya.
Kedua tersangka dan barang bukti hingga kini masih di Mapolsek Kembangan guna proses hukum lebih lanjut, dan mereka akan dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup AKP Vernal Armando Sambo. (Hdr/tim)