Polsek Kembangan Ciduk Pelaku Curanmor

Foto: Pelaku Curanmor yang diamankan Polsek Kembangan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda RS (20), diciduk Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, karena melakukan pencurian kendaraan roda dua milik korban (La Ode Muzral) dirumahnya Jalan Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Ya pelaku sebelumnya telah mengincar motor korban selama dua hari, begitu ada kesempatan langsung diambil,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, pada awak media, Kamis (19/4/2018).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Verbal Armando Sambo SIK, mengatakan penangkapan tersangka RS berdasarkan laporan korban (La Ode Mozral) yang diketahui sepeda motornya telah berpindah tanggan, tak mau membuang waktu Kanit Reskrim didampingi Panit Reskrim IPTU Yudi Adiansyah SH, langsung melakukan olah TKP.

Menurut keterangan warga sekitar pada tim unit Reskrim, pelaku yang dicurigai RS namun telah pindah ke Jalan Utama Raya Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat, mendapati informasi tersebut tim langsung bergerak menuju alamat tersebut.

Tersangka RS tak berkutik saat diciduk tim Buser Polsek Kembangan, dari penangkapan tim berhasil mengamankan 1 unit motor Yamaha RX King warna hitam milik korban.

Tersangka RS dijerat Pasal 363 KUHP, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kembangan, Tutup Kapolsek Kompol Supriyadi. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.