Ini Kata Kapolda Metro Jaya Terkait Anggota Polsek Yang Nyabu

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polsek Sawangan Aiptu DS tertangkap saat sedang konsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya, AR yang warga sipil di kediamannya Jalan Rebana, Mekarjaya, Depok pada Rabu (28/3/2018) malam.

” Akan kita tindak tegas,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, pada awak media, Minggu (1/4/2018).

Apabila nanti dalam persidangan yang bersangkutan divonis bersalah dan terbukti, maka akan menjalani sidang disiplin Komisi Kode etik di Polda Metro Jaya tentu akan dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).

” Saya sampaikan kalau terbukti di PTDH kan,” jelas Idham Azis.
Sebelumnya diketahui, Aiptu DS dengan temanya AR (sipil), diamankan anggota Timsus Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Keduanya sedang menghisap sabu, dari keduanya juga berhasil diamankan barang bukti 13,84 gram sabu ditemukan dalam saku celana DS, sebanyak 6,34 gram, sedangkan dari AR sebanyak 7,53 gram narkotika jenis sabu. Mereka berencana akan menjual barang haram itu. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.