Satgasus Pidsus Kejagung Tangkap Buronan Korupsi

Foto: Gedung Kejaksaan Agung

dutainfo.com- Jakarta: Mantan Kasi Pemeliharaan pada Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat berinisi AlAP ditangkap Tim Satuan Tugas Khusus Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi proyek pengendalian banjir pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat.
“Ya tim telah menangkap tersangka AP di Bojong Kulur, Bogor, pada Sabtu dinihari”, ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Warih Sadono (3/3/2018).
Masih kata Warih tersangka AP dinyatakan buron, setelah berulang kali dipanggil tim penyidik tidak pernah hadir. Tim mengecek dan ternyata tersangka AP melarikan diri sejak 2016.
Dugaan korupsi yang dilakukan AP pada proyek pengendalian banjir pada SUdin PU Tata Air Jakarta Barat bersumber pada APBD DKI, 2013-2014 sebesar Rp 92 miliar.
Nah didalam prakteknya proyek itu dikorupsi bersama-sama, mulai dari pere ncanaan hingga pelaksan Aan di lapangan. Hampir 30 persen dana anggaran disunat serta dibagikan ke para pejabat Sudin PU Tata Air Jakarta Barat dan empat wilayah DKI lainya.
Seperti diketahui sebelumnya sudah tercatat 34 pejabat Sudin PU Tata Air Jakarta Barat yang dijadikan tersangka dan sudah mendekam didalam penjara.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan tim penyidik, dan akan segera dimasukan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Secepatnya juga Akan kita proses ke pengadilan, tutup Warih.(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.