Foto: Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
dutainfo.com-Jakarta: Terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 7 orang, dimana terdapat Hakim dan Panitera.
” Ya diduga transaksi terkait perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (12/3/2018).
Masih kata Febri, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang saat OTT, dan saat OTT KPK juga berkoordinasi dengan aparat hukum lainnya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan oleh tim KPK, turut diamankan 7 orang terdapat unsur Hakim dan Panitera. Selain itu ada juga dari unsur penasihat hukum, dan pihak swasta, ungkap Febri Diansyah. (iyl/tim)