Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Lasty Annisa pemilik (bos) ADA Tour and Travel, dijemput dengan upaya paksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
” Ya karena yang bersangkutan sudah dipanggil kedua kalinya namun tidak datang dengan alasan tidak jelas maka dilakukan surat perintah membawa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, dalam keterangan pada awak media, Selasa (27/3/2018).
Dia (Lasty) dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Bekasi Selasa (27/3) siang.
“Selanjutnya masih diperiksa,” kata Argo.
Pemilik ADA Tour and Travel Lasty dilaporkan oleh Lyra pada tanggal 8 Juni 2017 silam. Atas tuduhan telah menggelapkan uang Lyra guna perjalanan umrah dengan sang suami, Fadlan Muhammad.
Lyra dijanjikan berangkat umrah segera. Akan tetapi menunggu berbulan-bulan tak kunjung berangkat.
Lasty kemudian ditagih agar mengembalikan saja uang Lyra, namun permintaan itu selalu diulur-ulur. Hingga akhirnya Lyra menulis status di Instagramnya dan kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian oleh Lasty. (Tim)